Prosedur Pra Akreditasi Fasyankes bersama LPAPKP
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama (Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah) yang ingin melakukan proses akreditasi bersama LPAPKP wajib mengikuti prosedur pra akreditasi berikut. Prosedur ini mencakup konsultasi awal, pengajuan bimbingan, hingga metode bimbingan yang tersedia.
1. Menghubungi Sekretariat LPAPKP
Fasyankes menghubungi PIC berikut:
📞 Dr. Retno Sari Dewi (Admin Puskesmas & Klinik):
08116187755📞 Drg. Yani Suryani, M.Kes. (Admin Labkes & UTD):
085695589123✉️ Email: [email protected]
2. Pengajuan Konsultasi atau Bimbingan Akreditasi
Fasyankes dapat langsung mengajukan permintaan konsultasi atau bimbingan melalui kontak di atas.
3. Melakukan Konsultasi
Dilakukan via WhatsApp kepada admin sesuai kategori Fasyankes (Puskesmas/Klinik/Laboratorium/UTD).
4. Jenis Bimbingan Akreditasi
💻 Online: Melalui Zoom Meeting
🧑🏫 Offline: Webinar atau Tatap Muka Langsung
Diagram alur

