Mengenal PT.PKPL
PT. Pelayanan Kesehatan Paripurna Lanjutan (PKPL) adalah anak perusahaan dari LPA PKP yang berdiri resmi pada 18 Juni 2025 di Jakarta, berdasarkan Akta Notaris No. 7 dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Kesehatan RI melalui KMK No. HK 01.07/MENKES/321/2026 sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi.
PKPL lahir dari kebutuhan nyata: semakin berkembangnya fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di era Jaminan Kesehatan Nasional, yang memerlukan lembaga akreditasi yang kredibel, terjangkau, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari LPA PKP yang telah tersertifikasi oleh ISQua (standar akreditasi internasional), PT. PKPL membawa keahlian dan jaringan yang telah terbukti melayani 2.589 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Visi & Misi
Visi
Mitra Akreditasi yang Profesional, Akuntabel dan Terpercaya untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu
Misi
- Menyelenggarakan layanan akreditasi yang bermutu, terjangkau, dan terintegrasi
- Meningkatkan mutu dan profesionalisme seluruh surveior
- Menyelenggarakan tata kelola organisasi berstandar internasional
Apa yang Kami Lakukan
Penilaian & Pembimbingan Akreditasi
Melakukan survei akreditasi dan pendampingan pada Klinik Utama, Laboratorium Medis, dan Unit Pengelola Darah (UPD).
Monev Pra & Pasca Akreditasi
Memastikan kesiapan faskes sebelum survei dan keberlanjutan mutu setelah akreditasi diberikan.
Pelatihan & Pengembangan Surveior
Diklat dan pembinaan berkelanjutan agar seluruh surveior memiliki kompetensi yang handal dan profesional.
Peningkatan Mutu & Manajemen Risiko
Mendampingi faskes dalam membangun sistem mutu yang terukur dan manajemen risiko yang terstandar.
Sosialisasi, Seminar & Lokakarya
Edukasi regulasi akreditasi terkini kepada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Pembinaan Hukum & Pengembangan Organisasi
Pendampingan aspek legalitas, etik, dan advokasi hukum untuk faskes klien.
