LPAPKP Resmi Terakreditasi oleh ISQua EEA untuk Periode 2025–2029

Dengan bangga kami mengumumkan bahwa Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP) telah menerima sertifikat resmi sebagai badan penerbit akreditasi dari International Society for Quality in Health Care External Evaluation Association (ISQua EEA), berlaku sejak Juli 2025 hingga Juli 2029.

Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan LPAPKP sebagai lembaga independen yang berkomitmen meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sertifikasi dari ISQua EEA menegaskan bahwa sistem, proses, dan standar akreditasi yang digunakan oleh LPAPKP telah memenuhi kriteria internasional yang ketat.

ISQua EEA sendiri merupakan lembaga global yang melakukan evaluasi terhadap badan akreditasi di sektor kesehatan, guna memastikan bahwa mereka menjalankan praktik terbaik berbasis bukti dan standar mutu global.

Dengan akreditasi ini, LPAPKP kini diakui secara internasional dan semakin memperkuat kredibilitas serta kepercayaan terhadap seluruh proses akreditasi yang kami lakukan.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak—mitra fasilitas pelayanan kesehatan, tim surveior, tenaga kesehatan, dan seluruh stakeholder—yang telah bersama-sama mendukung perjalanan ini.

Kami percaya bahwa akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari perjalanan berkelanjutan menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih bermutu untuk seluruh masyarakat.

blank

Write a comment